Laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terus bergulir, dengan Materi stand-up comedy bertajuk Mens Rea yang memicu polemik karena dinilai menyinggung praktik ibadah umat Islam. Majelis Pesantren Salafiyah Banten, Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah telah menyampaikan laporan terkait materi tersebut ke Polda Metro Jaya. Kasus ini menjadi sorotan karena membicarakan relasi antara kebebasan berekspresi, humor, dan simbol agama.
Menyusul laporan tersebut, perwakilan Majelis Pesantren Salafiyah Banten, Matin Syarkowi, menyatakan bahwa materi yang disampaikan Pandji menggunakan analogi yang tidak tepat dan berpotensi melecehkan ibadah salat. Ia menekankan bahwa analogi yang disajikan dalam konteks hiburan dan disambut dengan tawa penonton dapat diartikan sebagai menertawakan perumpamaan bahwa orang yang rajin salat belum tentu baik. Menurut keyakinan umat Islam, salat merupakan indikator kebaikan yang didasarkan pada Al-Qur’an.
Di tengah polemik ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis menegaskan bahwa batas utama dalam penggunaan simbol agama, termasuk dalam komedi, adalah tidak boleh mengandung penghinaan, pencelaan, atau hujatan. Ada tiga unsur utama yang ditekankan dalam penilaian, yakni apakah terdapat hujatan terhadap salat, penghinaan terhadap salat sebagai ibadah, atau unsur mencela. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengetahui apakah ada penodaan terhadap agama dalam materi tersebut.





