Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Rocky Gerung Ajukan Laporan ke Polda Metro Jaya

by -123 Views

Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali memanas setelah akademisi Rocky Gerung mendatangi Polda Metro Jaya. Kehadiran Rocky bukan untuk membuat pernyataan politik, melainkan sebagai ahli meringankan bagi Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma yang sedang berhadapan dengan proses hukum terkait perkara tersebut.

Rocky Gerung Soroti Pentingnya Metode dalam Penelitian

Di Polda Metro Jaya, Rocky menegaskan bahwa persoalan seperti ini tidak bisa dilepaskan dari cara kerja penelitian. Menurut dia, metode menjadi kunci untuk membaca sebuah dugaan secara jernih, termasuk ketika publik diminta menanggapi isu yang sensitif. Rocky juga menyebut bahwa rasa curiga bukan sesuatu yang harus langsung dianggap keliru, karena dalam proses pengetahuan, mencurigai justru bisa menjadi bagian awal dari pencarian kebenaran.

Ia menambahkan, riset tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Dibutuhkan waktu agar sebuah persoalan dapat dipahami secara utuh, bukan sekadar disimpulkan dari potongan informasi. Sikap itu, menurut Rocky, penting agar proses hukum tidak melompat terlalu cepat pada kesimpulan.

Roy Suryo dan Tifauzia Hadir, Saksi Lain Berhalangan

Selain Rocky, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma juga terlihat hadir dalam agenda pemeriksaan tersebut. Keduanya hanya memberikan komentar singkat mengenai situasi yang mereka hadapi. Sementara itu, Roy, Rismon, dan Tifauzia sebelumnya diketahui telah menghadirkan sejumlah saksi dan ahli untuk memberi keterangan yang meringankan.

Namun, tidak semua pihak yang dijadwalkan bisa datang ke Polda Metro Jaya. Beberapa saksi dan ahli disebut berhalangan hadir sehingga belum dapat memberikan keterangan langsung dalam pemeriksaan kali ini.

Sejumlah Ahli Sudah Beri Keterangan

Meski ada yang absen, beberapa nama telah lebih dulu menyampaikan pendapat mereka dalam perkara ini. Di antaranya Profesor Tono Saksono, Profesor Zainal Muttaqin, dan Profesor Henri Subiakto. Keterangan para ahli itu menjadi bagian dari upaya pembelaan dalam menghadapi tudingan yang tengah diproses penyidik.

Dari pihak kepolisian sendiri, penanganan kasus ini ditegaskan berlangsung tanpa perlakuan khusus. Polisi menyatakan tidak ada tebang pilih dalam mengusut dugaan ijazah palsu Jokowi, dan seluruh proses berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Sumber: keterangan yang disampaikan di Polda Metro Jaya.