Polda Metro Jaya memanggil lima orang saksi terkait kematian pemengaruh dan selebgram Lula Lahfah di apartemen di Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermato, menyatakan bahwa lima orang yang dipanggil termasuk ART, asisten pribadi, sopir, Reza “Arap” Oktovian, dan rekan almarhum. Keterangan dari Reza akan diambil pada sore hari, sementara rekan almarhum dijadwalkan untuk diperiksa pada hari Selasa.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa sopir dan asisten pribadi Lula Lahfah sebagai saksi terkait peristiwa tersebut. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menyatakan bahwa kedua saksi ini mengetahui kejadian di tempat kejadian perkara. Informasi yang beredar menyebut bahwa kedua saksi tersebut akan diperiksa di Polres Jakarta Selatan.
Polda Metro Jaya juga membenarkan informasi mengenai kematian seorang influencer atau selebgram wanita yang diduga adalah Lula Lahfah di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Kushusnya, obat-obatan dan surat rawat jalan ditemukan di apartemen yang ditempati oleh Lula Lahfah. Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan, namun ditemukan obat-obatan dan surat rawat jalan dari RSPI. Petugas keamanan menemukan korban pada Jumat, 23 Januari 2026, di lantai 25 apartemen tersebut.





