Pada hari Sabtu, 24 Januari 2026 pukul 15:00 WIB, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melaksanakan mutasi jabatan terhadap perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) pada bulan Januari 2026. Secara total, ada 85 personel yang mengalami mutasi berdasarkan dua Surat Telegram Kapolri. Mutasi tersebut terjadi dengan jumlah 53 personel dalam ST Nomor ST/99/I/KEP./2026 tanggal 15 Januari 2026, dan 32 personel dalam ST Nomor ST/143/I/KEP./2026 tanggal 22 Januari 2026.
Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, menjelaskan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari mekanisme pembinaan organisasi dan karier personel Polri. Menurutnya, mutasi dilakukan untuk penyegaran, penguatan struktur organisasi, dan pembinaan karier guna memastikan pelaksanaan tugas Polri berjalan optimal dan profesional.
Dari total personel yang mengalami mutasi, 69 personel masuk dalam kategori promosi jabatan dan pergeseran setara. Mutasi ini termasuk pengisian jabatan strategis di tingkat Mabes Polri dan kewilayahan. Selain itu, mutasi juga melibatkan 8 personel jabatan IB, 15 personel jabatan IIA, dan 29 personel jabatan IIB.
Melalui mutasi ini, diharapkan para pejabat yang mendapatkan jabatan baru dapat segera menyesuaikan diri dan memberikan kontribusi terbaik dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai bagian dari pembinaan organisasi, mutasi jabatan rutin dilakukan untuk menjaga kesegaran dan profesionalisme Polri dalam melaksanakan tugasnya.





