Ditangkap Polisi: 4 Orang Diduga Edarkan 1 Kg Ganja

by -163 Views

Polres Metro Jakarta Utara membongkar dugaan peredaran ganja dalam jumlah besar dan mengamankan empat orang yang diduga terlibat. Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti ganja dengan total berat lebih dari satu kilogram.

Transaksi di Kebon Bawang Berujung Penangkapan

Kapolsek Kelapa Gading, Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Seto Handoko Putra, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima tim mengenai adanya aktivitas pengedar ganja di Jalan Raya Kebon Bawang, Jakarta Utara. Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan dua orang yang tengah melakukan transaksi narkotika jenis ganja.

Saat digeledah, polisi menemukan satu paket besar ganja seberat lebih dari satu kilogram serta empat paket kecil lainnya. Temuan itu langsung mengarah pada pengembangan kasus di lokasi yang sama.

Dibeli untuk Dijual Lagi ke Bekasi

Dari pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui ganja tersebut dibeli untuk kemudian dijual kembali kepada teman-teman mereka di Bekasi, Jawa Barat. Keterangan itu menjadi dasar bagi polisi untuk menelusuri keterlibatan pihak lain yang masih menunggu barang datang.

Hasil pengembangan membawa petugas kepada dua orang lain yang diduga menunggu kiriman tersebut. Keduanya ikut diamankan, sehingga total ada empat orang yang ditangkap dalam kasus ini.

Barang Bukti dan Ancaman Pasal

Keempat orang yang diamankan masing-masing berinisial IN (30), YF (31), IS (35), dan SN (36). Mereka ditangkap pada Rabu malam. Polisi menyita satu paket besar dan empat paket kecil ganja dengan total berat 1.132 gram, empat unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 612 KUHPidana. Ancaman hukumannya berkisar lima hingga 20 tahun penjara, disertai denda maksimal Rp10 miliar. Saat ini, keempatnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian, demikian keterangan yang disampaikan Polres Metro Jakarta Utara.