Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Jakut

by -216 Views

Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu di Cilincing, 9 Lembar Pecahan Rp50 Ribu Disita

Upaya peredaran uang palsu di kawasan Jakarta Utara kembali terbongkar. Seorang pria berinisial MR (55) ditangkap polisi di wilayah RW 08 Kalibaru, Cilincing, pada Jumat, setelah diduga mengedarkan uang palsu pecahan Rp50 ribu.

Penangkapan ini dilakukan setelah Tim Opsnal III Polsek Cilincing menerima informasi mengenai keberadaan pelaku di lokasi tersebut. Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mengamankan MR bersama barang bukti yang diduga terkait dengan aksi peredaran uang palsu.

Diamankan Bersama Barang Bukti

Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri membenarkan penangkapan itu. Ia menyebut, polisi menyita sembilan lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu serta satu unit ponsel Samsung Galaxy A11 dari tangan pelaku.

Setelah diamankan, MR langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi belum merinci lebih jauh terkait asal-usul uang palsu tersebut maupun kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus ini.

Polisi Fokus Tekan Peredaran Uang Palsu

Kasus ini menambah daftar penindakan terhadap peredaran uang palsu di wilayah Jakarta Utara. Kepolisian menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mencegah kerugian yang bisa timbul dari transaksi dengan uang palsu.

Dalam keterangannya, AKP Bobi menegaskan bahwa polisi akan terus menindak pelaku kejahatan keuangan seperti ini. Penangkapan MR, kata dia, menjadi bentuk komitmen aparat untuk merespons cepat informasi dari masyarakat dan mengungkap praktik serupa di lapangan.

Informasi Awal Berasal dari Laporan di Lapangan

Kasus ini terungkap berkat informasi yang diterima Tim Opsnal III Polsek Cilincing mengenai aktivitas penyebaran uang palsu di RW 08 Kalibaru. Dari temuan itu, penyelidikan dilakukan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

Sumber kepolisian menyebut, seluruh barang bukti kini berada dalam penanganan penyidik untuk mendalami peran MR dalam kasus tersebut. Polisi juga membuka kemungkinan pengembangan jika dalam pemeriksaan ditemukan kaitan dengan pihak lain.