Pantauan Polisi Terhadap Akun Medsos Kelompok Tawuran di Jakarta Timur

by -40 Views

Polisi Metro Jakarta Timur terus memantau aktivitas dan pengelompokan akun media sosial yang diduga terlibat dalam kelompok tawuran remaja di wilayah tersebut. Wakapolres AKBP Achmad Akbar menjelaskan bahwa media sosial sering digunakan untuk komunikasi dan provokasi, yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Tujuan pemantauan ini adalah untuk mengetahui pola pergerakan dan potensi gangguan kamtibmas serta mencegah tawuran dengan mendeteksi potensi bentrokan melalui provokasi di media sosial.

Aparat menemukan beberapa akun yang terhubung dan membentuk grup tertutup untuk merencanakan tawuran, termasuk waktu, lokasi, dan strategi. Hasil pemantauan akan dianalisis oleh Tim Siber Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim), dan jika ditemukan unsur pidana, tindakan hukum akan diambil sesuai peraturan yang berlaku. Selain pemantauan online, Polres juga meningkatkan patroli di titik rawan tawuran, terutama pada malam hingga dini hari, bekerja sama dengan Polsek dan pemerintah setempat.

Akbar juga mengimbau orang tua untuk memantau aktivitas anak-anak, khususnya di media sosial, dan masyarakat diharapkan melaporkan rencana tawuran atau aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. Pencegahan tawuran bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga perlu peran keluarga, sekolah, dan masyarakat agar anak-anak tidak terlibat dalam kekerasan. Selama periode 2025, terdapat 119 kejadian tawuran di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur.

Source link