Polisi Metro Jakarta Timur kini tak hanya bergerak di jalanan, tetapi juga serius menelusuri jejak percakapan di media sosial yang diduga dipakai kelompok remaja untuk mengatur tawuran. Dari ruang digital itu, aparat melihat pola yang dinilai berpotensi memicu bentrokan dan mengganggu keamanan wilayah.
Media sosial jadi ruang koordinasi dan provokasi
Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Achmad Akbar mengatakan, media sosial kerap dimanfaatkan bukan sekadar untuk berkomunikasi, tetapi juga untuk menyebarkan provokasi. Karena itu, pemantauan dilakukan untuk membaca arah pergerakan kelompok yang diduga terlibat tawuran sekaligus mendeteksi potensi gangguan kamtibmas sejak awal.
Menurut dia, dari hasil pengawasan awal, aparat menemukan sejumlah akun yang saling terhubung dan membentuk grup tertutup. Dalam grup itulah diduga dibahas rencana tawuran, mulai dari waktu, lokasi, hingga strategi yang akan dipakai.
Temuan akun akan dianalisis tim siber
Seluruh temuan tersebut akan dipelajari lebih jauh oleh Tim Siber Polres Metro Jakarta Timur. Jika dalam hasil pendalaman ditemukan unsur pidana, polisi memastikan langkah hukum akan ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.
Di luar pemantauan dunia maya, Polres Metro Jakarta Timur juga memperkuat patroli di titik-titik yang kerap menjadi lokasi rawan tawuran. Pengawasan ditingkatkan terutama pada malam hingga dini hari, dengan melibatkan jajaran polsek dan pemerintah setempat.
Polisi minta orang tua ikut mengawasi
AKBP Achmad Akbar juga menekankan bahwa pencegahan tawuran tidak bisa dibebankan hanya kepada aparat. Orang tua diminta lebih aktif memantau aktivitas anak, termasuk pergaulan dan penggunaan media sosial, karena ruang digital kini sering menjadi pintu awal munculnya ajakan kekerasan.
Masyarakat pun diimbau segera melapor jika mengetahui adanya rencana tawuran atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Sepanjang 2025, wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur tercatat sudah mengalami 119 kejadian tawuran, angka yang menunjukkan bahwa pengawasan di lapangan maupun di media sosial masih harus diperketat.





