Penyelidikan Kasus Warakas: Polisi Berkolaborasi dengan Labfor dan Dokfor

by -40 Views

Kasus Tewasnya Tiga Orang di Kontrakan Dibahas oleh Kepolisian, Labfor, dan Dokfor

Kepolisian melakukan gelar perkara bersama Laboratorium Forensik (Labfor) dan Dokter Forensik (Dokfor) terkait kasus tewasnya tiga orang di kontrakan di Jalan Warakas 5 Gang 10, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (2/1). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara akan membahas temuan fakta di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam gelar perkara tersebut.

Selain gelar perkara, Kepolisian juga akan menyampaikan hasil otopsi dan uji laboratorium guna menyimpulkan penyebab kematian para korban. Meskipun demikian, Budi belum memberikan detail terkait jadwal gelar perkara dan penyampaian hasil temuan di TKP.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara telah memeriksa 10 saksi terkait kasus tewasnya tiga orang, yang terdiri dari ibu dan dua anaknya, serta anak lainnya yang ditemukan kritis di kontrakan tersebut. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengungkapkan bahwa pemeriksaan masih terus dilakukan untuk memperoleh informasi lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga masih menunggu hasil pemeriksaan forensik dan sejumlah sampel makanan serta minuman dari lokasi kejadian untuk mengetahui penyebab kematian korban. Semua upaya sedang dilakukan dalam rangka mengungkap kasus ini. Semoga kasus tewasnya tiga orang di kontrakan di Jalan Warakas 5 Gang 10 dapat segera terungkap dengan jelas.

Source link