Penyelidikan Kasus Warakas: Polisi Berkolaborasi dengan Labfor dan Dokfor

by -165 Views

JAKARTA — Polisi belum berhenti menelusuri kematian tiga orang di sebuah kontrakan di Jalan Warakas 5 Gang 10, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kasus yang menyisakan satu korban kritis itu kini dibedah lewat gelar perkara yang melibatkan Laboratorium Forensik (Labfor) dan Dokter Forensik (Dokfor), dengan fokus utama pada rangkaian temuan di tempat kejadian perkara.

Gelar perkara untuk merangkai temuan di lokasi kejadian

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara akan memaparkan fakta-fakta yang ditemukan di TKP dalam forum tersebut. Dari sana, polisi berharap bisa menyusun gambaran yang lebih utuh mengenai peristiwa yang menewaskan tiga orang itu.

Menurut Budi, hasil otopsi dan pemeriksaan laboratorium juga akan dibawa untuk dicocokkan dengan temuan awal di lapangan. Namun, ia belum menjelaskan kapan gelar perkara itu digelar maupun kapan hasil-hasil pemeriksaan tersebut akan diumumkan.

10 saksi sudah diperiksa, penyelidikan masih berjalan

Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Utara sebelumnya telah memeriksa 10 saksi yang diduga mengetahui rangkaian kejadian di kontrakan tersebut. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Gradiarso Sukahar, menyebut pemeriksaan masih terus berlanjut untuk memperdalam informasi yang dibutuhkan penyidik.

Korban dalam peristiwa ini diketahui terdiri dari seorang ibu dan dua anaknya yang ditemukan meninggal dunia, sementara satu anak lainnya sempat ditemukan dalam kondisi kritis. Polisi belum menarik kesimpulan apa pun sebelum seluruh keterangan dan bukti pendukung selesai diuji.

Menunggu hasil forensik dan sampel dari TKP

Selain memeriksa saksi, penyidik juga masih menunggu hasil pemeriksaan forensik serta uji sejumlah sampel makanan dan minuman yang ditemukan di lokasi. Langkah ini dilakukan untuk mencari titik terang penyebab kematian para korban, yang hingga kini belum dijelaskan secara resmi.

Dengan rangkaian pemeriksaan yang masih berjalan, kepolisian menempatkan hasil Labfor dan Dokfor sebagai kunci untuk menghubungkan temuan di lokasi kejadian dengan hasil medis dan laboratorium. Dari situlah arah penyelidikan kasus Warakas akan ditentukan lebih jauh.