Satpol PP Sita Puluhan Pelat Nomor dari Tukang Tambal Ban di Jakut

by -153 Views

JAKARTA UTARA — Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading menyita puluhan pelat nomor kendaraan dari seorang tukang tambal ban yang beroperasi di belakang Lotte Mart, Jakarta Utara. Temuan ini mencuat setelah kasus dugaan permintaan uang untuk pengembalian pelat nomor viral di media sosial dan memicu penelusuran aparat setempat.

50 Pelat Nomor Diamankan

Kepala Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading, Budi Salamun, mengatakan ada sekitar 50 pelat nomor yang kini sudah diamankan. Menurut dia, pelat-pelat itu diduga berasal dari kendaraan yang hilang saat banjir melanda kawasan Kelapa Gading. Ia menyebut, dalam sejumlah kasus, pelat nomor yang ditemukan justru dikuasai pihak tertentu lalu diminta uang saat hendak diambil kembali.

Budi mengaku tidak mengetahui pasti bagaimana tukang tambal ban tersebut bisa mengumpulkan jumlah pelat nomor sebanyak itu. Namun, pihak kecamatan langsung mengambil langkah setelah isu itu ramai diperbincangkan di media sosial.

Warga Bisa Ambil Gratis di Kecamatan

Satpol PP telah memberi teguran kepada tukang tambal ban tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya. Sementara itu, warga yang merasa kehilangan pelat nomor kendaraannya diminta datang ke Kantor Kecamatan Kelapa Gading untuk mengambilnya tanpa dipungut biaya.

Imbauan ini disampaikan agar pelat nomor yang sudah ditemukan tidak kembali menjadi objek pungutan liar. Aparat juga berharap warga yang kehilangan pelat bisa segera mengecek dan mengurusnya langsung ke kantor kecamatan.

Berawal dari Laporan Pengendara

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah seorang pengendara mobil berinisial BS melapor ke polisi karena merasa diminta uang saat hendak mengambil pelat nomor kendaraannya. Laporan itu ditangani Polsek Kelapa Gading, yang kemudian memeriksa pihak terkait.

Dalam mediasi, kedua belah pihak akhirnya sepakat bahwa pelat nomor yang ditemukan tidak boleh disertai permintaan uang. Dari informasi yang beredar, BS kehilangan pelat mobilnya setelah banjir besar di Kelapa Gading, lalu saat mencari di lokasi, pelat tersebut ditemukan oleh tukang tambal ban dan diminta tebusan Rp50 ribu.

Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan bagaimana barang hilang akibat banjir bisa berujung pada praktik yang merugikan warga, terutama ketika pengembaliannya justru dipersulit dengan imbalan uang.