Sejumlah peristiwa hukum dan ketertiban mewarnai Jakarta dan sekitarnya pada Rabu (14/1), dengan sorotan utama tertuju pada penyitaan aset dalam kasus dugaan korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) serta pengamanan puluhan pelat nomor kendaraan di Jakarta Utara. Dari penelusuran aparat, dua perkara itu sama-sama memperlihatkan bagaimana tindak pidana kerap berkelindan dengan kerugian besar, baik bagi negara maupun warga.
Kejati DKI Sita Aset Bernilai Ratusan Miliar dalam Kasus LPEI
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyita sejumlah aset yang diduga terkait kasus korupsi pembiayaan ekspor nasional di LPEI. Aset yang diamankan meliputi kebun sawit, tanah, bangunan, mobil mewah, hingga perhiasan emas. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, Nauli Rahim Siregar, menyebut total aset yang disita diperkirakan mencapai Rp566 miliar.
Kasus ini sendiri disebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp919 miliar. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya penelusuran aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
Motif Pembunuhan di Bekasi Disebut Dipicu Utang Piutang
Di wilayah hukum Polda Metro Jaya, polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap korban MDT (25) yang ditemukan di Tempat Pemakaman Umum Jakasampurna, Kota Bekasi. Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan peristiwa itu berawal dari persoalan utang piutang yang kemudian memunculkan rasa dendam.
Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa yang membuat konflik pribadi itu berujung pada pembunuhan. Polisi belum mengurai lebih jauh detail hubungan para pihak yang terlibat.
Gas Air Mata Dipakai untuk Redam Tawuran, Puluhan Pelat Nomor Diamankan
Di Jakarta Timur, kepolisian terpaksa menembakkan gas air mata untuk menghentikan eskalasi tawuran di Jalan DI Panjaitan. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal menyebut langkah itu diambil sebagai opsi terakhir setelah situasi dinilai membahayakan.
Sementara itu, di Jakarta Utara, Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading mengamankan 50 pelat nomor kendaraan dari seorang tukang tambal ban. Pelat-pelat itu diduga berasal dari kendaraan yang kehilangan nomor polisi setelah banjir, lalu dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan pengepulan. Menurut petugas, pelat nomor tersebut juga sempat dijadikan alat untuk meminta biaya kepada pemilik kendaraan sebelum akhirnya diamankan agar tidak disalahgunakan.
Keluarga Alvaro Masih Diberi Pendampingan
Perhatian juga datang dari Polres Metro Jakarta Selatan kepada keluarga Alvaro Kiano (6), bocah yang ditemukan tewas di wilayah Bogor. Kompol Seala Syah Alam mengatakan pihaknya tetap memberikan bantuan dan perhatian kepada keluarga meski sudah 40 hari sejak pemakaman Alvaro.
Pendampingan itu menjadi bentuk kepedulian aparat terhadap keluarga yang masih berduka, sekaligus memastikan komunikasi dengan pihak keluarga tetap terjaga.





