Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Iin Farihin menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait peran ayah dari Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK), yaitu HM Kunang (HMK), di Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap peran HMK dalam pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Bekasi. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ade Kuswara dan HM Kunang. Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi pada Desember 2025. Dua dari delapan orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif adalah Ade Kuswara dan HM Kunang. Uang ratusan juta rupiah juga disita dalam kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi. Ade Kuswara dan HM Kunang ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerima suap, sementara pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap. Peran HM Kunang dalam kasus korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang juga diungkap oleh KPK. HM Kunang, yang merupakan ayah dari Ade Kuswara, berperan sebagai perantara dalam kasus tersebut. KPK secara tegas menyatakan bahwa pihak terkait akan diusut lebih lanjut untuk mengungkap kasus yang terjadi.
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Iin Farihin Diperiksa KPK: Penyebabnya Terungkap





