Polda Metro Jaya terus menelusuri kasus teror yang menimpa DJ Donny dengan memeriksa belasan saksi dan mengumpulkan rangkaian bukti pendukung. Polisi menegaskan, langkah ini dilakukan untuk merangkai peristiwa secara utuh sebelum menentukan arah penyidikan lebih jauh.
12 Saksi Dimintai Keterangan
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa 12 saksi yang dinilai mengetahui peristiwa tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi dari orang-orang yang dianggap memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung dengan kasus teror itu.
Menurut Iman, penyidik tidak hanya berhenti pada pemeriksaan saksi. Dokumen, petunjuk, dan bahan pendukung lain juga tengah dikumpulkan agar konstruksi hukum kasus bisa disusun secara lebih lengkap.
Rekaman CCTV dan Bukti Lain Masih Dianalisis
Selain keterangan saksi, polisi juga menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV yang diduga berkaitan dengan kejadian yang dialami DJ Donny. Analisis terhadap rekaman itu menjadi salah satu fokus untuk memperjelas rangkaian peristiwa dan menguatkan alat bukti yang sudah ada.
Iman menyebut proses pendalaman masih berjalan. Penyidik, kata dia, berupaya memaksimalkan seluruh bukti yang tersedia agar pasal yang dikenakan nantinya benar-benar sesuai dengan fakta di lapangan.
Laporan Lain Ikut Ditindaklanjuti
Kasus ini juga tidak berdiri sendiri. Polda Metro Jaya turut menindaklanjuti laporan polisi dari sejumlah pemengaruh lain yang mengaku mengalami kejadian serupa. Seluruh laporan yang masuk akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Semua laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti,” ujar Iman, sembari menegaskan bahwa penyidik masih bekerja untuk mengurai siapa pihak yang terlibat dalam teror tersebut dan bagaimana peristiwa itu terjadi.
Dengan pemeriksaan saksi, pengumpulan dokumen, serta analisis CCTV yang masih berlangsung, kepolisian kini berada pada tahap penting untuk menyusun gambaran perkara sebelum mengarah pada penetapan pasal maupun tersangka.





