Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi terkait kasus teror yang menimpa seorang pemengaruh yang dikenal dengan nama DJ Donny. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap individu yang memiliki informasi tentang peristiwa tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga sedang mengumpulkan dokumen dan petunjuk lainnya untuk mengumpulkan barang bukti yang diperlukan. Langkah ini bertujuan untuk menyusun konstruksi perbuatan hukum yang utuh, sekaligus menindaklanjuti laporan polisi dari para pemengaruh lain yang juga mengalami kejadian serupa dan melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Tindakan lanjutan yang akan dilakukan meliputi pendalaman, pengumpulan alat bukti secara maksimal, dan analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) terkait kasus teror yang dialami oleh DJ Donny. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa proses analisis sedang berlangsung dengan harapan dapat segera merekonstruksi pasal dan tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga telah memeriksa lima saksi yang memiliki keterangan terkait kejadian tersebut dan menegaskan bahwa semua laporan masyarakat yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Polisi Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Teror DJ Donny





