Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mencatat bahwa Warung Kopi “HI Sawargi” di Bundaran HI, Jakarta Pusat, layak mendapat teguran terkait penggunaan trotoar untuk tempat duduk dan meja. Menurutnya, izin tempat usaha tidak termasuk izin untuk menggunakan trotoar. Pihaknya menegaskan bahwa trotoar tidak boleh digunakan sebagai tempat usaha karena merupakan fasilitas publik. Penggunaan trotoar oleh warung tersebut menjadi viral setelah dikeluhkan oleh warga, dan petugas Satpol PP Jakarta Pusat telah memberikan teguran agar warung tersebut tidak lagi menggunakan trotoar. Pramono juga menyampaikan niatnya untuk membangun kembali JPO Sarinah setelah dibongkar pada era kepemimpinan Anies Baswedan pada tahun 2022.
Kontroversi Warkop ‘Hi Sawargi’ Gunakan Trotoar Jalan Sudirman





