Rumah Yaqut Cholil Dijaga Ketat Usai Penetapan Tersangka KPK
Jakarta Timur — Rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di kawasan Condet, Jakarta Timur, tampak berada dalam pengawasan ketat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024.
Sejak sekitar pukul 17.20 WIB, suasana di sekitar kediaman tersebut masih terlihat berjalan normal. Kendaraan tetap lalu lalang masuk dan keluar area perumahan, tetapi akses menuju rumah dijaga lebih rapat dari biasanya. Petugas keamanan terlihat mengatur pergerakan warga dan membatasi tamu yang tidak memiliki kepentingan jelas.
Akses ke Rumah Dibatasi
Media juga belum diperbolehkan masuk ke dalam kawasan rumah. Setiap orang yang datang diperiksa lebih dulu identitas serta tujuan kedatangannya. Pengamanan yang diperketat itu membuat situasi di sekitar lokasi terasa lebih tertutup, meski aktivitas lingkungan sekitar tidak sepenuhnya berhenti.
KPK Benarkan Status Tersangka
Di sisi lain, KPK telah mengonfirmasi bahwa Yaqut Cholil Qoumas berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama pada 2023–2024. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan informasi tersebut, namun belum menjelaskan lebih jauh apakah ada tersangka lain dalam perkara ini.
Nama Lain yang Ikut Terseret
Selain Yaqut, mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. KPK sebelumnya memulai penyidikan pada 9 Agustus 2025 dan menyatakan tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan RI untuk menghitung kerugian negara.
Masih dari keterangan KPK, pada 11 Agustus 2025 lembaga antirasuah itu menyebut penghitungan awal kerugian negara dalam perkara ini telah mencapai lebih dari Rp1 triliun. Pada tahap itu, tiga orang juga dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan, yakni Yaqut, Ishfah Abidal Aziz, dan Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro perjalanan haji Maktour.





