Google mengklaim bahwa mereka tidak terlibat dalam produksi dan penjualan chromebook, serta tidak menentukan harga penjualan. Peran Google terbatas pada pemberian lisensi sistem operasi ChromeOS kepada mitra-mitra mereka yang merupakan produsen peralatan asli (OEM) yang independen. Proses pengadaan chromebook sepenuhnya dikelola oleh OEM dan mitra lokal, sehingga Kementerian Pendidikan dapat menjaga kendali dan transparansi atas pengadaan perangkat keras yang kompetitif dari pemasok lokal.
Perusahaan juga membantah adanya hubungan antara investasi mereka di Gojek dengan pengadaan chromebook di Kementerian Pendidikan. Google menyatakan investasi tersebut dilakukan jauh sebelum Nadiem Makarim menjadi Menteri Pendidikan, dan tidak memiliki keterkaitan dengan produk dan layanan Google. Meski investasi Google di Gojek disebut dalam kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook, Nadiem mundur sebagai direksi PT Gojek Indonesia untuk menghindari konflik kepentingan.
Google menjelaskan bahwa Chromebook adalah perangkat nomor satu di dunia untuk pendidikan K-12, dengan jutaan siswa dan pendidik menggunakan Chromebook di seluruh dunia. Meskipun Chromebook dioptimalkan untuk penggunaan berbasis cloud, perangkat ini juga dapat digunakan secara offline. Google memastikan perangkat ini memenuhi persyaratan peraturan dan panduan pengadaan lokal dari Kementerian Pendidikan.
Google juga menyediakan lisensi Chrome Education Upgrade (CEU) atau yang sebelumnya dikenal sebagai “Chrome Device Management” untuk sekolah dan Kementerian Pendidikan. CEU adalah sistem pengelolaan dan infrastruktur keamanan yang penting untuk melindungi aset publik. Melalui CEU, Kementerian dan sekolah dapat mengatur perangkat dari satu sistem terpadu, menyaring konten, dan melindungi investasi pemerintah untuk jangka panjang. Dengan demikian, Google memastikan bahwa produk dan layanan mereka terintegrasi dengan baik dalam lanskap pendidikan di Indonesia.





