Polisi Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor Pekerja di Penjaringan

by -160 Views

Polisi Bongkar Pencurian Motor Pekerja di Penjaringan, Pelaku Dibekuk di Tanjung Priok

Kasus pencurian sepeda motor yang menyasar pekerja di kawasan Penjaringan berhasil diungkap Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara. Peristiwa itu terjadi di depan Autospa Pluit, Jalan Pluit Karang Ayu Barat, Muara Karang, pada Senin (5/1), sebelum akhirnya pelaku ditangkap beberapa jam kemudian setelah polisi menelusuri jejaknya melalui pemeriksaan dan rekaman CCTV.

Pelaku Ditangkap di Indekos Bahari

Pelaku berinisial GI (32) diamankan di wilayah Bahari, Tanjung Priok. Saat ditangkap, polisi juga menemukan satu unit sepeda motor milik korban di sebuah indekos di kawasan tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, GI mengakui perbuatannya. Ia juga menyebut adanya pelaku lain yang kini masih diburu petugas.

Motor Korban Hilang Saat Ditinggal Bekerja

Korban, seorang pria berinisial MIR (25), kehilangan kendaraannya setelah memarkir motor dalam kondisi terkunci lalu meninggalkannya di lokasi. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk motor curian, kunci leter T, dan kunci leter Y yang diduga dipakai dalam aksi tersebut.

Ancaman Hukuman Menanti

Atas perbuatannya, GI dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. Dari keterangan polisi, pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan di wilayah Jakarta Utara, terutama di tengah maraknya pencurian kendaraan bermotor yang kerap merugikan warga.

Informasi pengungkapan kasus ini disampaikan Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara.