Polisi Usut Pengemudi Drifting di Jalan Raya Pondok Indah: Investigasi Terbaru

by -25 Views

Kepolisian Jakarta Selatan menyelidiki video viral seorang pengemudi yang melakukan aksi drifting di Jalan Raya Pondok Indah, Kebayoran Baru. Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, menyatakan bahwa kegiatan tersebut sangat berbahaya dan melanggar aturan lalu lintas. Mujiyanto menegaskan bahwa drifting hanya boleh dilakukan di tempat khusus seperti Pusdik Lantas Polri di Serpong.

Untuk mencegah kejadian serupa, kepolisian berkoordinasi dengan pemangku kepentingan untuk meningkatkan patroli dan mempertimbangkan pemasangan rambu lalu lintas serta speed trap di lokasi kejadian. Sebuah video yang diunggah di media sosial menunjukkan mobil silver melakukan drifting di Jalan Raya Pondok Indah, yang kemudian viral di media sosial. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan keamanan pengguna jalan dan mencegah kegiatan berbahaya seperti drifting.

Source link