Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sri Suparyati, membuka peluang bagi para aktivis dan influencer yang mengalami intimidasi atau teror setelah mengkritik untuk meminta perlindungan. Menurut Sri, meskipun LPSK sudah berupaya berkomunikasi dengan LSM, namun masih perlu data yang jelas mengenai aktivis atau influencer yang mengalami teror. Di Jakarta, Sri Suparyati menyatakan bahwa jika ada kebutuhan perlindungan yang mendesak, para aktivis diharapkan dapat berkoordinasi dengan LPSK. Langkah proaktif yang telah dilakukan LPSK adalah berkomunikasi dengan berbagai jaringan untuk mengetahui situasi yang ada. LPSK siap untuk segera bertindak jika para aktivis atau influencer tersebut mengajukan permohonan perlindungan. Perlindungan darurat yang disiapkan oleh LPSK memiliki jangka waktu tujuh hari untuk memberikan respons cepat dan identifikasi situasi yang lebih mendalam terhadap pemohon. Jika diperlukan evakuasi atau bantuan lainnya, LPSK siap untuk mengkoordinasikannya. Para kreator konten atau influencer seperti DJ Donny, Sherly Annavita, dan Chiki Fawzi mengalami ancaman dan teror setelah mengkritik penanganan bencana di Sumatera oleh pemerintah. Ancaman tersebut berupa korban ayam yang dikirim, mobil dicoret, dan ancaman digital. Hal serupa juga dialami oleh aktivis Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, yang menerima ancaman berupa pengiriman bangkai ayam dan pesan ancaman di rumahnya. Keselamatan dan perlindungan para aktivis dan influencer yang berani mengkritik menjadi prioritas utama LPSK dalam mengatasi situasi intimidasi dan teror.
LPSK Ajukan Perlindungan untuk Aktivis dan Influencer Teror





