Langkah Komdigi Hadapi Aduan Pelanggaran Data Pribadi

by -118 Views

Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Ditjen Wasdig Komdigi) mencatat tingginya potensi pelanggaran pelindungan data pribadi (PDP) sepanjang Oktober 2024 hingga November 2025. Temuan tersebut mencakup ratusan indikasi ketidakpatuhan, lonjakan insiden keamanan data, hingga meningkatnya kebutuhan konsultasi publik terkait tata kelola data pribadi di ruang digital.

Berdasarkan Laporan Data Ditjen Wasdig Komdigi 2025, layanan PDP menerima 342 aduan, dengan 41 persen di antaranya merupakan aduan terkait pelindungan data pribadi. Selain itu, tercatat 483 permohonan konsultasi, di mana 89 persen membahas langsung isu PDP. Kondisi ini menunjukkan meningkatnya perhatian publik dan pelaku industri terhadap keamanan data seiring pesatnya transformasi digital.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menilai tingginya angka konsultasi sebagai sinyal positif. Namun demikian, Alexander mengingatkan masih perlunya penguatan literasi publik. Dalam aspek pemeriksaan kepatuhan, Komdigi memantau 350 platform digital yang terdiri dari 280 website dan 70 aplikasi. Hasil pemantauan menemukan 115 potensi pelanggaran pada platform website dan 24 potensi pelanggaran pada aplikasi digital. Laporan tersebut juga mencatat adanya penumpukan status tindak lanjut dan klarifikasi pada platform website, khususnya pada periode September hingga November 2025.

Komdigi mencatat 56 kasus dugaan pelanggaran PDP selama periode pemantauan, dengan lonjakan signifikan pada Juni dan Juli 2025. Mayoritas insiden berasal dari laporan mandiri Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Dari sisi kebijakan, Komdigi menegaskan pentingnya penguatan kerangka regulasi PDP. Hingga akhir 2025, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) PDP telah berada pada tahap akhir dan diajukan kepada presiden, sementara Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Badan PDP masih dalam proses harmonisasi lintas kementerian.

Ke depannya, Komdigi mendorong pergeseran pendekatan pengawasan dari yang bersifat responsif menuju preventif, melalui audit berkala, penguatan Service Level Agreement (SLA), serta pemanfaatan teknologi berbasis kecerdasan buatan. Seiring meningkatnya ketergantungan masyarakat terhadap layanan digital, Komdigi menegaskan komitmennya untuk menjadikan keamanan data pribadi sebagai bagian integral dari pembangunan ekosistem digital nasional yang aman, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

Source link