Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran narkotika yang dijadwalkan akan terjadi menjelang Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali. Pengungkapan ini diumumkan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri pada hari Senin, 22 Desember 2025. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan sebelum acara DWP berlangsung, diluar area konser. Upaya ini merupakan langkah preventif untuk memastikan bahwa peredaran narkotika tidak mengganggu kegiatan internasional tersebut.
Eko menjelaskan bahwa DWP merupakan festival musik terbesar di Asia Tenggara dengan sekitar 25 ribu pengunjung yang melibatkan wisatawan dari berbagai negara. Karena mobilitas tinggi dan kehadiran wisatawan asing, festival ini dianggap rawan dimanfaatkan oleh sindikat narkoba. Untuk mencegah hal ini, operasi dilakukan mulai dari tanggal 9 hingga 14 Desember 2025 dengan hasil pengungkapan enam sindikat narkoba.
Dari operasi ini, 17 tersangka berhasil diamankan, sementara 7 tersangka lainnya masih dalam pengejaran. Barang bukti yang berhasil disita mencakup berbagai jenis narkotika seperti sabu, ekstasi, kokain, ganja dan lainnya, dengan total estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar. Para pelaku menggunakan berbagai modus operandi seperti transaksi COD dan transaksi perbankan yang melibatkan lintas provinsi seperti Jakarta, Surabaya, dan Bali, serta jaringan lintas negara termasuk warga negara asing.
Brigjen Eko menegaskan bahwa penindakan ini adalah wujud dukungan Polri terhadap kebijakan pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.





