Pramono Siapkan Pergub Tertibkan Bangunan Pasca Kebakaran Terra Drone

by -55 Views

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, telah meminta jajarannya untuk menyiapkan peraturan gubernur (pergub) guna menertibkan bangunan, terutama gedung-gedung yang tidak memenuhi standar keselamatan dan perizinan di ibu kota. Menurut Pramono, sebelumnya Pemprov DKI memiliki kewenangan untuk bertindak tegas terhadap bangunan yang bermasalah, termasuk melakukan pembongkaran oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Namun, kewenangan tersebut tidak dapat dijalankan secara maksimal karena adanya perubahan regulasi yang membatasi tindakan penertiban.

Untuk mengatasi hal tersebut, Pramono menilai pentingnya penyusunan pergub atau Perda baru guna memberikan payung hukum yang jelas dalam menjaga keselamatan publik. Dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram miliknya, Pramono mengatakan bahwa kebakaran di Ruko Terra Drone seharusnya menjadi titik refleksi bagi Jakarta dalam meningkatkan standar keamanan gedung. Pramono juga meminta agar setiap tahun diberikan peringatan kepada semua bangunan di Jakarta mengenai pencegahan preventif terhadap kebakaran.

Pramono berharap dengan adanya peraturan yang lebih tegas dan pemantauan yang lebih cermat terhadap bangunan-bangunan di Jakarta, dapat mencegah terjadinya musibah serupa yang mengakibatkan kerugian besar. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan masyarakat serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan di ibu kota.

Source link