Kasus penyekapan dan perampasan di Pondok Gede, Kota Bekasi sedang diselidiki oleh pihak kepolisian. Korban, berinisial R (21), dan pacarnya sedang berada di ATM di Mall Pondok Gede pada Minggu (14/12) ketika kejadian terjadi. Seorang wanita mendekati korban dan memulai percakapan, kemudian tiga pria yang mengaku sebagai anggota polisi Polda Metro Jaya ikut campur. Mereka menuduh pacar korban, berinisial S, melakukan transaksi ilegal dan memaksa korban masuk ke dalam mobil mereka. Korban kemudian dibawa ke daerah Taman Mini.
Di dalam mobil, korban disuruh memberikan uang tebusan dan pelaku mengambil uang yang ada di rekening m-banking miliknya. Selain itu, sepeda motor korban juga dirampas oleh para pelaku. Korban melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor dengan nomor polisi B 5075 KEI dan uang tunai sebesar Rp4,2 juta. Kasus ini telah ditangani oleh Polsek Pondok Gede, di bawah kendali Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.
Sebelumnya, kejadian tersebut diunggah di akun Instagram @makasarkita, yang menampilkan adegan pacar korban sedang dikerumuni oleh pelaku. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku. Keberadaan Polsek Pondok Gede menjadi kunci dalam menyelesaikan kasus ini.aktivitas sosial masyarakat agar dapat mengurangi angka kejadian yang merugikan, dan mengamankan wilayah yang rawan gangguan kamtibmas.





