Kepolisian Jakarta Pusat menyatakan bahwa kebakaran Ruko Terra Drone tidak berhubungan dengan penghilangan data terkait bencana alam di Sumatera. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menjelaskan bahwa tidak ada indikasi sabotase dalam insiden kebakaran tersebut. Informasi yang beredar di media sosial tentang kemungkinan kesengajaan atau sabotase dalam kebakaran Ruko Terra Drone dibantah oleh Roby, yang menegaskan bahwa penyidikan dilakukan berdasarkan fakta di lapangan, terutama dengan adanya korban jiwa.
Roby juga menegaskan bahwa pemeriksaan hingga saat ini berlangsung berdasarkan fakta konkret, tidak berdasarkan spekulasi. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, juga mengkonfirmasi bahwa penyidik yang menyelidiki kasus bencana alam di Sumatera tidak berkomunikasi terkait isu yang beredar. Selain itu, diduga bahwa kebakaran Ruko Terra Drone disebabkan oleh jatuhnya baterai drone yang menimbulkan percikan api, menewaskan 22 orang. Proses pemeriksaan dilakukan dengan mendengarkan keterangan dari saksi kunci yang melihat kejadian tersebut langsung. Baterai drone yang jatuh tersebut, berukuran 30.000 mAh dan tertumpuk dalam empat susun, yang kemudian mengeluarkan percikan api setelah terjatuh.





