Pada Sabtu, 13 Desember 2025, Polri mengungkap bahwa pengendara sepeda motor yang dihentikan oleh dua mata elang (matel) ternyata merupakan anggota polisi. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, kedua anggota tersebut berusaha menghentikan kendaraan yang digunakan oleh anggota lain. Dalam konteks ini, keenam anggota pelayanan masyarakat (Yanma) Mabes Polri membantu pengendara tersebut, yang akhirnya mengarah pada pengeroyokan yang berujung pada tewasnya MET dan NAT.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan keenam anggota Yanma Mabes Polri sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan hingga tewasnya dua mata elang tersebut. Kejadian tragis ini terjadi di Kalibata, Jakarta Selatan, di mana pengendara sepeda motor dicegah oleh dua matel, namun situasi berubah ketika pengendara lain turun dari mobil dan menyerang mereka secara mendadak. Meskipun salah satu korban selamat, namun ada yang mengalami luka-luka parah dan akhirnya meninggal dunia. Kepolisian terus melakukan penyelidikan menyeluruh terkait kasus ini.





