Pada konferensi mahasiswa pascasarjana Hubungan Internasional bertajuk International Postgraduate Student Conference (IPGSC) yang berlangsung di Universitas Indonesia pada 23–24 Oktober 2025, Dr. Sulistyo, Deputi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, mengangkat pentingnya memahami ruang siber sebagai domain strategis yang sarat tantangan baru. Ia memaparkan, tidak seperti area fisik seperti daratan, lautan, atau udara, ruang siber memiliki karakter utama yang tanpa batas geografi, tanpa satu yurisdiksi, serta tiada otoritas tunggal yang mampu mengaturnya. Hal inilah yang kemudian memunculkan urgensi pergeseran cara pandang dalam mengelola keamanan dan kedaulatan negara.
Sulistyo memandang, keberadaan ruang digital tersebut telah meleburkan konsep kedaulatan tradisional. Tidak ada sekat tegas antara wilayah satu negara dengan negara lain. Setiap aktor, baik individu, kelompok, maupun negara bahkan organisasi kriminil, dapat melakukan aksi di ruang siber dan sewaktu-waktu memberikan dampak lintas batas yang luas. Dalam dunia maya, ancaman dan risiko bisa datang dari penjuru mana saja dan mengena pada siapa saja, sehingga skala dampaknya menjadi sangat global.
Konsep borderless pada siber memberi tantangan tersendiri pada penegakan hukum lintas negara serta penentuan pelaku di balik serangan. Dalam hitungan detik, serangan siber bisa saja mengacaukan infrastruktur kritis, menyebarkan disinformasi massa, atau bahkan memanipulasi data penting yang menentukan hajat hidup orang banyak. Semua ancaman tersebut kerap sulit dilacak asal-muasalnya karena aktor di siber kerap menyembunyikan jejak atau memanfaatkan kerumitan teknologi yang ada.
Tidak adanya wilayah fisik membuat negara-negara harus mengembangkan strategi baru untuk menjaga dan melindungi hak kedaulatannya. Negara tidak lagi cukup mengandalkan pertahanan fisik, melainkan wajib membangun pertahanan digital yang mampu mengadang serangan dari aktor negara maupun non-negara yang bergerak tanpa melewati batas-batas konvensional. Peretas, kelompok kriminal, hingga aktor yang didukung oleh negara mulai memanfaatkan dunia maya untuk melancarkan aksi tanpa harus berhadapan secara langsung di medan perang fisik.
Pentingnya ruang siber dalam konteks keamanan kontemporer membuat negara-negara besar berlomba menguasai teknologi digital, kecerdasan buatan, hingga komputasi mutakhir. Dalam persaingan geopolitik, penguasaan ruang maya kini disejajarkan dengan penguasaan wilayah fisik, serta menjadi alat diplomasi dan kekuasaan baru. Akibatnya, rivalitas antara negara semakin menajam pada tataran inovasi dan kontrol atas infrastruktur digital.
Indonesia sendiri, kata Sulistyo, menanggapi dinamika ini dengan mengedepankan penguatan diplomasi, kerja sama internasional, dan pemantapan ketahanan siber nasional. Diplomasi siber Indonesia digerakkan berdasarkan prinsip politik luar negeri yang bebas aktif, dengan tujuan agar tata kelola ruang maya tidak menguntungkan satu atau dua negara saja, melainkan tetap terbuka dan adil bagi semua, terutama negara-negara berkembang.
Posisi Indonesia dalam berbagai forum seperti ASEAN, Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan jaringan kerjasama global lain difokuskan untuk mengembangkan norma perilaku yang bertanggung jawab, meningkatkan transparansi, serta membuka ruang kolaborasi dalam menangani insiden maupun membangun kapasitas regional. Dalam era digital ini, tidak ada negara yang aman tanpa kerja sama, karena satu insiden bisa menyebar ke negara lain hanya dalam sekejap. Oleh karena itu, kepercayaan antarnegara, sistem peringatan dini, hingga pembagian informasi menjadi sangat vital.
Terkait ketahanan nasional, Dr. Sulistyo menyoroti pentingnya membangun sistem yang lentur, cepat merespons, dan mampu bertahan menghadapi ancaman siber berkelas global. Ia menekankan ada tiga agenda kunci yang mesti dijalankan: memperkuat infrastruktur dan sistem keamanan digital, memperluas kerjasama internasional sehingga ancaman bisa dihadapi secara bersama-sama, serta meningkatkan jumlah dan kualitas sumber daya manusia di bidang siber agar mampu mengamankan jaringan yang terhubung ke seluruh dunia.
Menurutnya, keamanan di ranah siber tidak bisa dilihat secara terpisah dari keamanan dunia fisik ataupun politik internasional. Karena setiap celah di keamanan digital satu negara bisa menjadi titik lemah bagi negara-negara lain. Menutup pidatonya, Dr. Sulistyo menegaskan, “Dalam dunia maya yang tak berbatas, keamanan nasional berkelindan secara erat dengan keamanan internasional. Kolaborasi dan adaptasi adalah kunci agar ruang siber menjadi ruang yang aman dan inklusif bagi semua pihak.”
Sumber: Ruang Siber Yang Borderless Mengubah Peta Keamanan Internasional, Ini Sikap Indonesia
Sumber: Ruang Siber Yang Borderless Dan Implikasinya Bagi Keamanan Internasional: Perspektif Indonesia





