Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Makarim, yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook, kembali dibawa ke rumah sakit. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa Nadiem harus dirawat karena kondisi kesehatannya memerlukan perhatian medis yang lebih intens. Proses pembawaannya ke rumah sakit dilakukan setelah jaksa penuntut umum (JPU) melakukan pelimpahan berkas dan tersangka ke pengadilan.
Menurut Anang, Nadiem dibawa ke rumah sakit segera setelah tahap pelimpahan kedua. Hingga saat ini, Nadiem masih dirawat di rumah sakit di Jakarta dengan pengawasan dari petugas kejaksaan. Sebelumnya, Nadiem juga sudah pernah dirawat karena masalah kesehatan, termasuk menjalani operasi akibat sakit wasir atau ambeien. Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022 pada bulan September 2025. Aksi korupsi diduga terjadi saat Nadiem masih menjabat sebagai Menteri Pendidikan, dengan menyetujui pengadaan Chromebook tanpa proses yang benar.





