PAN dan Golkar Sepakat Bentuk Koalisi Permanen

by -52 Views

Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan kesamaan pandangan dengan Partai Golongan Karya (Golkar) terkait pembentukan koalisi partai politik (parpol) yang bersifat permanen. Menurut Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi, pernyataan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia mengenai koalisi permanen sebagai langkah dalam membangun fondasi sistem presidensial Indonesia untuk masa depan dengan multi-partai layak diapresiasi.

Viva mengatakan bahwa jika keputusan politik mengenai koalisi permanen diambil oleh semua partai, hal tersebut harus diatur dalam Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu). Dia juga menyebutkan pentingnya revisi UU Pemilu yang merupakan hasil gabungan dari tiga UU terkait, yaitu UU tentang Pemilihan Presiden (Pilpres), UU Penyelenggara Pemilu, serta UU Pemilihan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.

Sebagai pengalaman saat menjadi anggota DPR pada periode 2009-2019, Viva mengungkapkan bahwa isu koalisi permanen selalu muncul dalam setiap pembahasan UU Pemilu. Meskipun dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak ada pasal yang mengatur pembentukan koalisi permanen sebelum atau setelah pelaksanaan pilpres, namun secara empiris terdapat dilema politik terkait hal ini.

Viva menjelaskan bahwa dalam pemilihan langsung di pilpres, potensi instabilitas politik dapat muncul apabila pasangan calon terpilih didukung oleh parpol pemilik kursi minoritas di DPR. Hal ini dapat menyebabkan relasi antara lembaga eksekutif dan legislatif menjadi tegang, sehingga presiden terpilih akan rentan terhadap tekanan politik dari DPR karena hanya memiliki kekuatan minoritas.

Source link