Tangkapan Polisi Terhadap Pengedar Ganja 4,6 kg di Cengkareng

by -26 Views

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial M (51) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja seberat 4,672 kilogram di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Penangkapan tersangka M dilakukan pada Selasa sekitar pukul 14.17 WIB setelah adanya informasi terkait aktivitas narkoba di wilayah tersebut. Berdasarkan keterangan dari Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ, AKP Edy Lestari, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap M dengan barang bukti ganja seberat 4,672 gram serta satu unit telepon seluler.

Tersangka M mengakui bahwa ganja tersebut didapatkan dari seorang pemasok berinisial D yang saat ini tengah diburu oleh petugas. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan upaya penegakan hukum dalam memerangi peredaran narkotika di masyarakat. Terus pantau informasi terkini seputar penegakan hukum narkotika di Jakarta.

Source link