Polda Metro Jaya menginformasikan bahwa Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) yang diduga sebagai pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta kini telah dipindahkan ke Rumah Aman. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto, ABH sedang mendapatkan pendampingan psikologis di Rumah Aman untuk memastikan kondisi fisik dan mentalnya pulih sebelum memberikan keterangannya. Namun, masih ada dua pasien yang masih dirawat inap di rumah sakit, namun kondisi mereka semakin membaik.
Polda Metro Jaya juga menyampaikan bahwa ABH yang diduga sebagai pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta, secara medis telah menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Mereka telah melakukan rapat koordinasi bersama dengan berbagai pihak terkait, seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Sosial DKI Jakarta, dan Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P3A) DKI Jakarta serta Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) untuk memastikan waktu yang tepat dalam meminta keterangan dari ABH.
Sementara itu, empat pasien lain yang masih dirawat di rumah sakit juga mengalami peningkatan kondisi. Diharapkan dalam waktu dekat mereka sudah bisa pulih sepenuhnya. Dengan adanya perbaikan kondisi ini, diharapkan ABH dan pasien lainnya bisa memberikan keterangan kepada pihak berwenang mengenai kejadian yang terjadi di SMAN 72 Jakarta.





