Tangkap Dua Pelaku Percobaan Curanmor Bersenjata Api di Depok: Berita Terbaru

by -23 Views

Sub Direktorat Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membawa kabar baik dengan menangkap dua pelaku percobaan pencurian sepeda motor (curanmor) bersenjata api di Depok. Kasus ini terjadi saat kedua pelaku mencoba mencuri sepeda motor yang terparkir di sebuah toko di wilayah Cilangkap, Tapos, kota Depok. Aksi tersebut gagal ketika korban berhasil memergoki para pelaku dan salah satunya malah menodongkan senjata api sebelum melarikan diri. Berbekal rekaman video CCTV, korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi yang kemudian berhasil menangkap kedua pelaku di sebuah rumah di Kampung Banjaran Pucung, Tapos, Depok. Saat penangkapan dilakukan, petugas juga berhasil menyita senjata api rakitan beserta tiga butir peluru di rumah tersebut.

Setelah penangkapan, kedua pelaku dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan selanjutnya terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara. Peristiwa mencuri tersebut sempat viral di media sosial Instagram melalui akun @depokhariini yang mengunggah rekaman CCTV saat kedua pelaku mencoba melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan kejahatan selalu dapat terpantau dan harus ditindak dengan tegas sesuai hukum yang berlaku.

Source link