Pada Sabtu, 29 November 2025, Kesekretariatan PBNU menepis tegas isu sabotase terkait sistem persuratan digital organisasi. Menurut Staf Kesekretariatan PBNU, Mutowif, narasi yang beredar tidak memiliki dasar dan justru menyesatkan. Mutowif menjelaskan bahwa sistem digital tersebut dirancang sebagai mekanisme kontrol internal untuk memastikan setiap surat yang dikeluarkan sesuai dengan AD/ART dan prosedur resmi.
Jika sebuah dokumen tidak memenuhi ketentuan substantif ataupun administrasi, sistem akan secara otomatis menandainya sebagai draft atau memberikan status ‘TTD Belum Sah’. Hal ini dianggap sebagai langkah pencegahan agar tidak ada keputusan yang melanggar hukum yang lolos validasi. Mutowif menegaskan bahwa status ‘belum sah’ pada QR Code surat pemberhentian Gus Yahya adalah bukti bahwa sistem bekerja dengan baik dan bukan untuk sabotase.
Selain itu, Mutowif juga menyinggung narasi ‘kudeta digital’ yang ia nilai sebagai upaya untuk mengalihkan isu permasalahan yang lebih serius, yakni ‘kudeta konstitusional’. Ia memperingatkan bahwa dalam AD/ART NU, Muktamar adalah pemegang otoritas tertinggi dan rapat Harian Syuriyah tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan Ketua Umum PBNU.
Menurut Mutowif, langkah yang dilakukan diluar ruang kewenangan dan tanpa memberikan ruang pembelaan kepada pihak yang dituduh. Ia menekankan bahwa menjaga aturan main adalah wujud kejujuran terhadap organisasi. Isu sabotase yang berkembang dianggapnya sebagai distraksi dari inti masalah yang sebenarnya. Gus Yahya juga dijadwalkan akan bertemu dengan Rais Aam untuk membahas pemakzulan Ketum PBNU di Muktamar, karena menurutnya, turbulensi di internal kepemimpinan PBNU tidak mengganggu kewajiban organisasi.





