Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu

by -28 Views

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat lima gram yang dibawa oleh seorang pengunjung. Kejadian ini menambah daftar kasus serupa yang digagalkan oleh petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta. Sejak awal tahun ini, sudah tercatat delapan kali percobaan penyelundupan narkoba di LP tersebut.

Pada kejadian terbaru ini, seorang pengunjung bernama Fazriansyah mencoba membawa sabu-sabu saat hendak membesuk salah satu warga binaan bernama Dzul Fauzi Rizky Halim. Gerak-gerik mencurigakan Fazriansyah saat melakukan pendaftaran memicu kecurigaan petugas. Saat ditanyai tentang barang bawaannya, Fazriansyah langsung merasa panik.

Petugas semakin curiga ketika Fazriansyah tidak dapat memberikan informasi lengkap mengenai warga binaan yang akan ia kunjungi. Hal ini membuat petugas mengarahkan Fazriansyah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang penggeledahan fisik. Hasilnya, sabu seberat lima gram ditemukan disembunyikan dengan cara yang sulit terdeteksi di tubuh Fazriansyah.

Fazriansyah mengaku bahwa ia membawa sabu tersebut atas perintah rekan di luar lapas dengan imbalan uang sebesar Rp1 juta. Kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, Syarpani, menyatakan harapannya agar masyarakat dan pengunjung lapas tidak mencoba membawa barang terlarang karena petugas akan bertindak tegas dalam menghadapi kasus tersebut.

Source link