Pria Di Jakbar Diduga Terlibat Kasus Pornografi Elektronik

by -28 Views

Seorang pria di Jakarta Barat diduga melakukan tindakan pornografi elektronik dengan memperlihatkan alat kelamin kepada korban melalui panggilan video. Ketika korban dihubungi, dia terkejut dan merasa dilecehkan sehingga segera mengakhiri panggilan tersebut. Selain itu, pelaku juga merekam video korban saat sedang mandi dan mengirimkannya melalui WhatsApp. Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Grogol Petamburan dan pelaku berhasil ditangkap. Polisi menyita ponsel pelaku sebagai barang bukti dan kasus ini disangkakan sesuai Undang-Undang tentang Pornografi. Ancaman hukuman maksimal untuk pelaku adalah enam tahun penjara. Melalui serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengungkap kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban yang merasa dilecehkan oleh pelaku.

Source link