Kepolisian telah mengungkap motif di balik pembunuhan tragis yang menimpa anak bernama Alvaro Kiano Nugroho (6), yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya, Alex Iskandar. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, motif pembunuhan tersebut merupakan hasil dari rasa cemburu yang dirasakan oleh Alex terhadap istrinya. Pendalaman percakapan digital menunjukkan adanya dorongan balas dendam yang kuat dari pelaku sebagai akibat dari perasaan cemburu yang dirasakannya. Pelaku merasa terpukul karena istrinya selingkuh dan menghilangkan rasa hormat yang seharusnya diberikan kepada seorang suami.
Sejak awal, keluarga telah menduga bahwa pembunuhan tersebut terjadi karena cemburu yang dirasakan Alex terhadap istrinya. Pelaku diduga merasa dendam atas rasa cemburu tersebut, yang akhirnya berujung pada tindakan tragis ini. Bahkan ketika istrinya, Arum, pergi ke Malaysia meskipun telah dilarang oleh Alex, pelaku tetap merasa marah dan dendam. Kemudian, polisi menjelaskan bahwa pelaku pembunuhan adalah ayah tiri dari Alvaro, yang menikahi ibu Alvaro sejak 2023.
Sungguh tragis melihat seorang anak kecil menjadi korban dari kecemburuan dan dendam. Polisi menemukan bahwa Alvaro ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah hilang sejak Maret 2025 di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi kita semua tentang pentingnya mengelola emosi dengan bijak dan tidak membiarkan cemburu dan dendam mengendalikan tindakan kita. Semoga Alvaro dapat beristirahat dengan tenang dan kasus ini segera mendapatkan keadilan yang pantas.





