Polda Metro Jaya berhasil menangkap lima pelaku perampasan dengan kekerasan yang menggunakan modus mengajak kenalan terhadap seorang remaja di kawasan Jati Asih, Kota Bekasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa kawanan tersangka terdiri dari dua perempuan dan tiga laki-laki. Mereka menggunakan senjata tajam untuk merampas motor dan barang korban secara paksa setelah mengajak korban bertemu secara online.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu dini hari ketika korban melintas sendirian di Jalan Benda, Jati Asih, Bekasi. Setelah mendapatkan bantuan, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Jati Asih, sehingga penyelidikan dapat segera dilakukan. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, dan menelusuri rekaman CCTV untuk mengidentifikasi para pelaku.
Setelah dilakukan penyelidikan, lima pelaku berhasil ditangkap di tiga lokasi berbeda di Bekasi pada hari Senin. Mereka memiliki peran berbeda dalam aksi perampasan tersebut. Sejumlah barang bukti seperti senjata tajam, sepeda motor, dan pakaian pelaku telah diamankan. Satu pelaku berinisial R masih dalam pengejaran.
Komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat tercermin dalam pengungkapan cepat kasus ini. Polisi menjamin setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional untuk meningkatkan pelayanan publik dan penegakan hukum. Semua petugas terlibat dalam upaya untuk memberikan keamanan kepada masyarakat.





