Tindakan Polisi Terhadap Warga, Pengamen, dan Tunawisma

by -34 Views

Kepolisian Sektor (Polsek) Koja telah melakukan penangkapan terhadap sejumlah pengamen, juru parkir, dan tunawisma yang diduga sering meresahkan warga di Halte Busway Permai, Jakarta Utara. Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto, menyatakan bahwa razia dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait perilaku meresahkan para pelaku. Dari operasi tersebut, berhasil ditangkap lima orang pengamen, dua orang juru parkir liar, dan seorang tunawisma. Para pengamen berinisial RH (17), IN (15), DD (16), YY (15), dan AN (18), sedangkan dua orang juru parkir liar adalah SH (35) dan RA (63), serta tunawisma berinisial H (64).

Petugas berhasil menyita bukti berupa gitar ukulele dari salah satu pengamen. Semua pelaku saat ini telah dibawa ke Mako Polsek Koja untuk diproses lebih lanjut. Sebelumnya, seorang warga dengan inisial AF melaporkan aksi pengamen, juru parkir, dan tunawisma yang meresahkan masyarakat melalui media sosial. AF menyampaikan bahwa para pelaku sering marah jika tidak diberi uang saat mereka bermain musik di halte, terutama jika yang antre adalah wanita. Mereka juga terlihat tidur di halte dan bau alkohol tercium dari keberadaan mereka.

Atas laporan tersebut, AF meminta petugas kepolisian untuk mengambil tindakan agar warga merasa nyaman berada di halte tersebut. Tindakan ini diambil guna memberikan rasa aman dan ketertiban bagi masyarakat yang menggunakan fasilitas umum tersebut. Semua proses penangkapan dan penindakan dilakukan dengan tujuan menjaga keamanan warga dan ketertiban di sekitar Halte Busway Permai.

Source link