Komdigi: Panduan Pengawasan Ketat Gim Online

by -31 Views

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah berkomitmen untuk memperkuat ekosistem digital yang aman melalui Indonesia Game Rating System (IGRS) untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif gim online. Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menyatakan bahwa langkah pengawasan terhadap gim populer sedang dipersiapkan untuk menyikapi isu dampak negatif dari media sosial dan gim online secara global.

Berbagai negara telah memiliki sistem klasifikasi usia untuk gim, seperti Amerika Serikat dan Korea Selatan, di mana gim-gim tertentu memiliki batasan usia yang ditetapkan. Sebagai contoh, gim seperti PUBG dan Free Fire telah diperuntukkan bagi anak-anak berusia 13 tahun ke atas di Amerika Serikat. Di Korea Selatan, penegakan rating gim lebih ketat untuk melindungi anak-anak.

Pemerintah Indonesia meluncurkan Indonesia Game Rating System (IGRS) pada bulan November untuk mengatur klasifikasi usia dalam gim, mulai dari Balita hingga 18+. Publisher gim wajib melakukan penilaian sendiri terhadap kategori rating sebelum merilis gim tersebut ke pasar. Tujuan pemerintah adalah memperkuat ekosistem digital yang aman dan sehat tanpa menghambat kreativitas industri gim di Indonesia.

Dengan pengawasan dan klasifikasi rating yang kuat, Komdigi berkomitmen untuk menciptakan lingkungan digital yang mendukung kreativitas generasi muda sambil melindungi mereka dari dampak negatif gim online.

Source link