Pemotor Tewas JakLingko: Tanggung Jawab Pemprov DKI

by -39 Views

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan belasungkawa atas kecelakaan tragis yang menimpa seorang pengendara motor yang terlindas oleh armada JakLingko di daerah Cilangkap, Jakarta Timur. Dalam pernyataannya kepada wartawan, Pramono menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menanggung semua biaya terkait kecelakaan tersebut. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa para sopir di bawah Pemprov DKI Jakarta, termasuk JakLingko dan Transjakarta, harus mengikuti aturan di jalan dan tidak boleh berkendara dengan sembrono. Pramono juga meminta penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah kejadian tersebut murni kecelakaan atau akibat kelalaian sopir JakLingko.

Kasus ini menarik perhatian publik setelah viral di media sosial, dimana seorang pengendara sepeda motor dilaporkan tewas terlindas oleh angkot JakLingko di Jalan Raya Cilangkap. Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Polisi Darwis Yunarta, juga memberikan keterangan terkait insiden tersebut. Menurut Darwis, kecelakaan terjadi ketika pengendara motor roda dua ingin menyalip JakLingko namun terserempet oleh motor lain dari arah berlawanan dan akhirnya tertabrak JakLingko. Korban bernama Rahmat Juniarto mengalami luka serius di beberapa bagian tubuhnya.

Kasus ini masih dalam penanganan pihak berwenang dan diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kecelakaan tersebut. Upaya penegakan hukum dan keamanan lalu lintas diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang.

Source link