Solusi Komitmen DPRD Pangandaran untuk Guru Honorer

by -38 Views

Para guru madrasah swasta di Kabupaten Pangandaran, yang tergabung dalam Perkumpulan Guru dan Madrasah (PGM) Indonesia, mengadakan audiensi di Gedung DPRD Pangandaran pada Selasa (7/10/2025). Mereka mengajukan permintaan kepada DPRD untuk membantu memperjuangkan hak mereka agar diakomodir sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam audiensi tersebut, para guru membawa sebelas poin tuntutan yang menggarisbawahi perbedaan kesejahteraan dan status kepegawaian antara guru di madrasah swasta dengan guru di sekolah negeri. Ketua PGM Indonesia Kabupaten Pangandaran, Dede Zaenal Arifin, menyoroti pentingnya penyetaraan dan pengangkatan guru madrasah swasta sebagai PPPK. Dede membandingkan situasi mereka dengan guru honorer di sekolah negeri yang sudah bisa diangkat sebagai PPPK setelah dua tahun, sementara guru swasta dengan masa pengabdian lebih lama belum mendapatkan pengakuan yang sama. Ia juga menyoroti kondisi honorarium yang kurang memadai bagi guru-guru madrasah swasta. Selain itu, PGM juga mengusulkan adanya afirmasi khusus bagi guru madrasah yang telah mengabdi lebih dari 15 tahun, dengan harapan mereka bisa diprioritaskan dalam seleksi PPPK dan ASN. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menegaskan keseriusan DPRD dalam menindaklanjuti permintaan para guru dengan mengirim surat kepada DPR RI dan kementerian terkait untuk mendukung aspirasi mereka. Asep memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap aspirasi yang disuarakan oleh PGM, yang mewakili sekitar 2.000 guru madrasah di Pangandaran. Beliau juga menggarisbawahi peran penting para guru dalam membentuk generasi masa depan yang cerdas di daerah Pangandaran, serta berjanji untuk membantu memperjuangkan hak-hak mereka.

Source link