Baru-baru ini, polisi berhasil mengungkap misteri di balik ledakan bom rakitan yang menyita perhatian di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Terungkap bahwa pelaku, yang masih merupakan seorang pelajar dan kini dinyatakan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH), sebenarnya sudah lama menyimpan rasa dendam dan tekanan emosional. Menurut Juru Bicara Densus 88, Ajun Komisaris Besar Polisi Mayndra Eka Wardhana, dendam tersebut bukanlah sesuatu yang muncul secara tiba-tiba, namun sudah terpendam sejak awal tahun 2025.
Dari penelusuran yang dilakukan oleh tim Densus 88, diketahui bahwa pelaku mulai mengakses situs-situs yang berisi kekerasan ekstrem dan kematian tragis. Di lingkungan online tersebut, pelaku menemukan komunitas gelap yang memuja kekerasan, yang pada akhirnya menjadi salah satu motivasinya. Selain itu, ketika beberapa pelaku kekerasan mengunggah aksinya di media sosial, komunitas tersebut justru memberikan apresiasi yang tidak pantas. Hal ini menjadi perhatian serius dalam kasus ini.
Untuk memastikan pemulihan fisik dan mental pelaku yang masih berusia di bawah umur, pihak berwenang telah memindahkan perawatan terduga pelaku dari Rumah Sakit Islam Cempaka Putih ke Rumah Sakit Polri Kramatjati. Langkah ini juga bertujuan untuk memudahkan proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto juga menegaskan bahwa pemindahan ini akan memastikan keselamatan pelaku dan memungkinkan tim penyidik untuk melakukan pemeriksaan dengan lebih efisien.
Dengan demikian, kasus ledakan bom di SMAN 72 Jakarta masih terus diinvestigasi secara mendalam oleh pihak berwenang. Seiring waktu, diharapkan semua informasi terkait kasus ini akan terkuak dan memberikan kejelasan atas motif pelaku serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.





