Presiden RI Prabowo Subianto baru saja menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh pada peringatan Hari Pahlawan 2025 di Istana Negara, Jakarta, Senin. Penganugerahan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Salah satu dari sepuluh nama yang menerima gelar tersebut adalah almarhum Mochtar Kusumaatmadja, yang diakui dalam Bidang Perjuangan Hukum dan Politik. Mochtar Kusumaatmadja adalah seorang ahli hukum internasional dan diplomat yang pernah menjabat sebagai mantan Menteri Luar Negeri dan Menteri Kehakiman pada era Orde Baru. Lahir di Jakarta pada 17 April 1929, Mochtar adalah anak dari pasangan Taslim Kusumaatmadja asal Tasikmalaya, dan Sulmi Soerawisastra dari Kuningan, Jawa Barat. Berbekal pendidikan dari Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Yale di Amerika Serikat, Mochtar telah berperan dalam pengembangan konsep negara kepulauan serta berbagai inisiatif diplomatik untuk Indonesia. Mantan Menlu ini juga dikenal sebagai Bapak Hukum Laut Indonesia dan pencetus diplomasi budaya Indonesia di mata dunia. Mochtar Kusumaatmadja wafat pada tahun 2021 di usia 92 tahun dan dianggap layak dijadikan Pahlawan Nasional atas prestasinya dalam bidang hukum dan politik Indonesia.
Riwayat Pahlawan Nasional Mochtar Kusumaatmadja: Sebuah Penghargaan yang Layak





