Panggil Roy Suryo Cs oleh Polda Metro Jaya pada Kamis: Jadwal dan Detail

by -41 Views

Polda Metro Jaya akan memanggil Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma sebagai tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo pada Kamis (13/11). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa ketiganya dijadwalkan untuk pemanggilan tersebut namun belum dapat dipastikan apakah mereka akan hadir. Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah mengirimkan surat panggilan kepada delapan tersangka dalam kasus yang sama. Polisi menetapkan delapan tersangka dalam dua klaster berdasarkan fakta penyidikan dan perbuatan hukum yang dilakukan oleh masing-masing tersangka. Di antara tersangka tersebut, terdapat klaster pertama yang terdiri dari ES, KTR, MRF, RE, dan DHL, serta klaster kedua yang terdiri dari RS, RHS, dan TT. Semua pihak berharap agar para tersangka dapat memenuhi panggilan untuk menyampaikan klarifikasi dalam bentuk berita acara. Copyright © ANTARA 2025.

Source link