Pernikahan viral antara Mbah Tarman dan Sheila Arika terus mencuri perhatian publik setelah diawali dengan mahar mencapai Rp3 miliar dalam bentuk cek. Cerita pernikahan yang menghebohkan ini terjadi di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, pada awal Oktober 2025. Meskipun acara pernikahan tersebut awalnya berlangsung meriah, namun kehebohan terjadi ketika cek mahar yang sebelumnya diungkapkan oleh Mbah Tarman tak bisa dicairkan di bank. Beredar kabar bahwa cek tersebut palsu atau tidak memiliki dana penjamin, sehingga polisi mulai turun tangan dalam kasus ini. Mbah Tarman sendiri mengaku bahwa cek tersebut berasal dari penjualan sebilah samurai tujuh tahun lalu, namun saat ditanya lebih lanjut, ia mengaku lupa detailnya. Bahkan, dalam pemeriksaan berikutnya, Mbah Tarman menyatakan bahwa cek tersebut hilang setelah disimpan di kamar istri. Saat ini, pihak kepolisian masih terus memeriksa keterangan dari kedua belah pihak untuk mengungkap kebenaran di balik kasus pernikahan yang menghebohkan ini.
Cara Menemukan Benda Hilang di Kamar Istri dengan Mudah





