Status Aktif Adies Kadir-Uya Kuya Sebagai Anggota DPR

by -38 Views

Pada Kamis, 6 November 2025, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan bahwa status aktif Adies Kadir dan Surya Utama atau Uya Kuya sebagai anggota DPR akan diumumkan dalam rapat paripurna. Menurut Cucun, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah mengirimkan surat ke pimpinan DPR RI terkait keputusan nasib lima anggota DPR RI nonaktif, termasuk Adies Kadir dan Uya Kuya. Surat tersebut menyebutkan bahwa semua keputusan MKD akan disampaikan dalam rapat paripurna setelah melalui Rapim dan Bamus.

Kapan rapat paripurna untuk mengumumkan kembali status aktif Adies Kadir dan Uya Kuya belum diketahui menurut Cucun. Sebelumnya, MKD DPR RI telah membacakan hasil putusan sidang kasus dugaan pelanggaran etik terhadap lima anggota DPR RI nonaktif. Sidang pembacaan putusan tersebut berlangsung di ruang sidang MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat dan dihadiri oleh semua teradu, termasuk Adies Kadir dan Uya Kuya.

Hasil sidang putusan MKD menunjukkan bahwa Adies Kadir diaktifkan kembali sebagai anggota DPR RI karena tidak terbukti melanggar kode etik. MKD juga meminta Adies Kadir untuk lebih hati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik. Itulah sebagian informasi terkait status aktif Adies Kadir dan Uya Kuya sebagai anggota DPR yang akan diumumkan dalam rapat paripurna.

Source link