Mecimapro news: Kasus P21 – ANTARA News

by -40 Views

Polda Metro Jaya menginformasikan bahwa berkas kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang melibatkan Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro) dengan inisial FDM telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto menjelaskan bahwa setelah berkas tersebut dinyatakan lengkap, proses selanjutnya adalah tahap II yang meliputi penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati. Proses penyerahan ini direncanakan akan dilakukan pada Jumat, 7 November.

Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro) yang diduga terlibat dalam penipuan dan penggelapan dana konser K-Pop TWICE di Jakarta pada tanggal 23 Desember 2023 adalah FDM. Polda Metro Jaya telah mengikuti seluruh petunjuk (P19) yang diberikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait kasus ini. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto, pihak kepolisian telah memeriksa saksi-saksi terkait kasus tersebut sebelumnya, dan FDM telah ditahan sebagai tersangka setelah proses pemeriksaan sejumlah saksi dan satu ahli. Proses selanjutnya adalah menyerahkan kembali berkas perkara kepada Kejaksaan setelah pemenuhan seluruh petunjuk dari pihak kejaksaan.

Source link