Wakil Gubernur Riau Sofyan Franyata (S. F.) Hariyanto menjadi sorotan setelah Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh KPK. Dengan Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di Pemerintah Provinsi Riau, nama S. F. Hariyanto muncul sebagai calon potensial pengganti. KPK pun membuka kemungkinan untuk memanggil pihak yang mengetahui konstruksi kasus tersebut.
S. F. Hariyanto, seorang putra daerah Riau, memiliki latar belakang pendidikan yang kuat, dari tingkat SD hingga gelar magister teknik sipil. Sebelum menjabat sebagai Wakil Gubernur Riau, ia telah meniti karir di Pemerintah Provinsi Riau, termasuk sebagai Sekretaris Daerah dan Penjabat Gubernur.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, harta kekayaan S. F. Hariyanto tercatat mencapai Rp14,05 miliar, terdiri dari tanah, bangunan, dan aset properti lainnya. Meskipun memiliki harta kekayaan yang signifikan, S. F. Hariyanto tidak memiliki catatan utang atau kepemilikan surat berharga.
Kisah perjalanan dan data harta kekayaan S. F. Hariyanto menjadi sorotan publik setelah kemunculan nama tersebut dalam konteks politik dan kasus korupsi di Riau. Dengan latar belakang yang solid dan pengalaman yang luas, S. F. Hariyanto menjadi salah satu figur yang patut diperhitungkan dalam dinamika politik daerah.





