Inilah Alasan Mengapa Influencer Harus Punya Sertifikasi sebelum Ikut China

by -35 Views

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang mengevaluasi kebijakan baru yang diimplementasikan oleh pemerintah China mengenai persyaratan sertifikasi bagi para influencer sebelum mereka diizinkan membuat konten terkait topik tertentu. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemkomdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto, yang mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan analisis dan diskusi internal terkait aturan tersebut.

Bonifasius menyebut bahwa informasi tentang kebijakan China tersebut masih baru bagi mereka, dan saat ini sedang dalam tahap penelaahan. Ia menekankan pentingnya untuk memantau kebijakan negara lain terkait ekosistem digital, seperti yang Indonesia pelajari dari Australia terkait penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur. Dalam hal ini, penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 menjadi acuan.

Meskipun demikian, Komdigi masih membuka ruang dialog dan menunggu masukan dari berbagai pihak terkait kemungkinan penerapan kebijakan serupa di Indonesia. Pemerintah China telah menerapkan peraturan yang mengharuskan pemengaruh dan pembuat konten memiliki ijazah atau sertifikasi akademik sebelum menciptakan konten profesional, terutama dalam bidang tertentu seperti kedokteran, hukum, keuangan, pendidikan, dan kesehatan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya China untuk menjaga integritas informasi daring dan mengendalikan penyebaran hoaks di ruang digital. Platform-platform digital seperti Douyin, Bilibili, dan Weibo diwajibkan memverifikasi akademik kreator sebelum mempublikasikan konten profesional. Pelanggaran terhadap aturan tersebut bisa mengakibatkan denda hingga penutupan akun. Hingga saat ini, pemerintah Indonesia belum memutuskan apakah akan menerapkan aturan serupa di tanah air.

Source link