Pada tanggal 2 November 2025, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun yang sulit bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pemprov Jawa Barat akan mengalami masa ‘puasa’ karena harus melakukan penghematan operasional sebagai akibat dari penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2026. Anggaran APBD Jawa Barat tahun 2026 direvisi menjadi sekitar Rp28 triliun dari proyeksi sebelumnya sebesar Rp31,1 triliun karena penundaan dana transfer pusat ke daerah sebesar Rp2,4 triliun.
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa sebelumnya APBD Jawa Barat mencapai Rp37 triliun dan menurun menjadi sekitar Rp31 triliun. Dengan penurunan anggaran tersebut, Pemprov Jawa Barat akan melakukan penghematan dengan cara mengurangi perjalanan dinas, pengeluaran untuk makanan dan minuman, alat tulis kantor, serta menerapkan work from home (WFH) bagi sebagian pegawai Pemprov Jabar. Meskipun melakukan penghematan secara internal, belanja untuk kepentingan publik seperti infrastruktur dan pendidikan tetap akan diupayakan meningkat.
Pada rapat paripurna antara Pemprov Jabar dan DPRD Jabar, disepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 di Gedung DPRD Jabar. Komposisi belanja daerah dalam APBD 2026 dipaparkan oleh Dedi, dengan sektor pendidikan mendapatkan alokasi sekitar Rp6,30 triliun, belanja kesehatan sekitar Rp1,63 triliun, dan belanja infrastruktur sekitar Rp4,01 triliun termasuk untuk preservasi jalan dan jembatan serta PJU dan perlengkapan jalan.





