Pada sebuah Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, pemeriksaan kesehatan dilakukan kepada 1.562 pekerja dan warga setelah temuan paparan radioaktif Cesium-137. Cesium merupakan unsur kimia golongan logam alkali yang ditemukan pertama kali pada tahun 1860. Dalam bentuk alaminya, cesium berwarna perak keemasan dan sangat reaktif. Namun, dalam temuan di Cikande, ditemukan cesium radioaktif Cesium-137, yang terbentuk dari reaksi fisik nuklir seperti ledakan bom atom atau kecelakaan reaktor nuklir. Isotop ini memancarkan radiasi beta dan gamma, dan jika tertelan, dapat menumpuk di jaringan lunak. Meskipun jejak Cs-137 masih ada dari uji coba senjata nuklir, paparan kecil sehari-hari umumnya tidak membahayakan kesehatan. Namun, paparan dalam jumlah besar dan bentuk terkonsentrasi bisa menyebabkan luka bakar, penyakit radiasi akut, atau kematian.
Untuk menangani cemaran Cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, pemerintah pusat menetapkannya sebagai kejadian khusus cemaran radiasi. Sebuah tim gabungan yang terdiri dari Brimob, Bapeten, BRIN, dan Kementerian Lingkungan Hidup dikerahkan untuk mengawasi keluar-masuk kendaraan dan barang. Status kejadian khusus ini membuat Satgas Cesium-137 memutuskan kawasan tersebut sebagai kawasan cemaran radiasi. Tim khusus Cesium-137 telah berada di lokasi untuk mencari dan mendekontaminasi paparan radiasi. Penggunaan Radiation Portal Monitoring (RPM) dilakukan untuk memeriksa kendaraan yang keluar masuk, dan jika ada paparan, akan dilakukan dekontaminasi. Selain itu, tim khusus menemukan 10 titik cemaran Cesium-137 di sekitar kawasan tersebut, dan upaya dekontaminasi sedang berlangsung.
Inisiatif ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya radiasi dan mengendalikan paparan Cesium-137 yang berpotensi membahayakan kesehatan. Dengan pendekatan yang hati-hati dan tindakan terstruktur, diharapkan cemaran radiasi ini bisa diatasi secara efektif.





