Pasutri Diduga Curang Membawa Kabur Makanan di Mampang

by -183 Views

Pasangan suami-istri ZK dan ESR dilaporkan ke Polisi karena dituduh membawa kabur 14 pesanan makanan dan minuman dari restoran di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Kuasa hukum pemilik restoran, Eishen Simatupang, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek di Jakarta Selatan. Laporan polisi tersebut, diajukan oleh pemilik restoran Nabila dengan nomor LP/B/048/IX/2025/SPKT/Polsek Mampang/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya setelah upaya somasi tidak mendapat respon dari pasangan tersebut.

Peristiwa ini terekam dalam CCTV dan videonya menjadi viral di media sosial. Kejadian ini terjadi ketika pasangan suami-istri datang ke restoran dan memesan 11 makanan serta tiga minuman dengan total biaya Rp530.150. Mereka kemudian mengambil pesanan mereka sendiri setelah merasa pesanan terlalu lama datang, tanpa membayar dan meninggalkan restoran.

Pasutri ini kini menghadapi ancaman hukuman sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Polsek jakarta Selatan menyelidiki kasus ini dengan dugaan bahwa pasangan suami-istri ini telah melakukan tindakan yang dapat dipersalahkan menurut hukum. Selain itu, pihak berwenang juga telah menerima laporan dari pihak restoran terkait kasus ini.

Source link